Supernews.co.id-Buat kamu yang punya kendaraan dan belum bayar pajak tahunan, sekarang waktunya lebih waspada. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa daerah mengumumkan akan melakukan penertiban dan memberi peringatan keras kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Bahkan, langkahnya tidak main-main petugas bisa datang langsung ke rumah pemilik kendaraan jika tunggakan tidak segera diselesaikan.
Apa yang Terjadi?
Menurut pemberitaan, kendaraan yang menunggak pajak akan tercatat dalam sistem Bapenda. Jika tunggakan terus menumpuk dan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan, Bapenda akan melakukan upaya penertiban yang lebih agresif, termasuk kunjungan ke rumah pemilik kendaraan. Hal ini dilakukan agar kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat.
Tindakan seperti ini biasanya diiringi dengan penambahan denda atau sanksi administratif yang membuat total kewajiban pajak jadi jauh lebih besar. Jadi jangan anggap enteng kalau kamu punya tunggakan semakin lama menunda, bisa makin berat.
Kenapa Ini Penting?
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan, perawatan infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya. Ketika banyak kendaraan menunggak pajak, kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsinya bisa terganggu. Maka dari itu, langkah penegakan seperti kunjungan ke rumah dilakukan agar masyarakat lebih disiplin, dan layanan publik tetap bisa optimal.
Bagi pemilik kendaraan, ini berarti tanggung jawab pajak bukan sekadar formalitas. Jika semua pemilik aktif membayar tepat waktu, maka kendaraan bisa terus digunakan secara legal dan bebas dari beban denda besar.
Tips Singkat Bila Kamu Menunggak Pajak
- Cek status pajak kendaraanmu segera melalui aplikasi atau situs resmi Bapenda daerahmu.
- Segera lunasi tunggakan pajak, termasuk denda jika ada. Makin cepat makin bagus.
- Simpan bukti pembayaran pajak sebagai dokumentasi jika ada pemeriksaan.
- Pastikan data dan alamatmu terdaftar dengan benar agar pemberitahuan maupun surat resmi bisa sampai.
- Jika memang belum bisa bayar sekaligus, tanyakan opsi cicilan atau pembayaran bertahap ke kantor Samsat atau Bapenda-setempat.
Jadi, buat kamu yang punya motor atau mobil dan belum bayar pajak kendaraan tahunan, ini bukan saatnya santai-santai. Bapenda bisa datang ke rumah jika tunggakan dibiarkan terus menumpuk.










