Today

Cara Praktis Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online via HP, Nggak Perlu ke Samsat Lagi!

Redaksi Supernews

Supernews.co.id-Bayar pajak kendaraan bermotor sering jadi hal yang bikin malas banyak pengendara. Bukan soal bayarannya, tapi karena ribet harus antre di Samsat dan menghabiskan waktu berjam-jam. Namun kini, zaman sudah bergeser. Pemerintah menyediakan sejumlah layanan digital yang memungkinkan pemilik kendaraan cek hingga bayar pajak langsung lewat ponsel. Semua bisa dilakukan dari mana saja, selama ada sinyal atau pulsa.

Pajak kendaraan sendiri wajib dibayarkan setiap tahun untuk perpanjangan STNK tahunan, serta lima tahun sekali bersamaan dengan penggantian pelat nomor. Jika pemilik kendaraan terlambat, otomatis terkena denda. Jadi, akses yang semakin mudah ini jelas mengurangi risiko lupa bayar pajak.

Bayar Pajak Kendaraan Semakin Simple

Transformasi digital di layanan publik bikin urusan administratif lebih cepat. Pemilik motor maupun mobil kini bisa memilih metode sesuai kebutuhan:

  • Aplikasi SIGNAL
  • SMS untuk cek pajak
  • Website Samsat tiap provinsi

Tidak ada lagi alasan menunda-nunda hingga jatuh tempo.

SIGNAL – Aplikasi Resmi Samsat Digital Nasional

Pilihan pertama adalah SIGNAL yang merupakan aplikasi resmi milik Korlantas Polri, bekerja sama dengan Kemendagri, Bapenda, Jasa Raharja, dan bank Himbara.

Lewat aplikasi ini, pengguna bisa:

  • Cek pajak tahunan
  • Bayar pajak kendaraan (PKB + SWDKLLJ)
  • Perpanjang STNK tahunan langsung online

Pengguna cukup menyiapkan data pribadi dan kendaraan, lalu mengikuti langkah pengaktifan akun.

Cara cek pajak lewat SIGNAL

  1. Download aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store
  2. Registrasi akun memakai data diri yang diminta
  3. Pilih menu “NRKB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  4. Tekan Lanjut
  5. Informasi pajak muncul lengkap dengan detail SKK, PKB, dan SWDKLLJ
Baca Juga:  Cloudflare Error Hari Ini, Ribuan Situs Mengalami Gangguan Tidak Bisa Diakses

Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui kanal perbankan yang tersedia. Bukti pembayaran tersimpan otomatis di aplikasi, sehingga jauh lebih rapi dan aman dibanding struk konvensional.

Aplikasi ini sangat cocok buat kamu yang setiap hari mobilitas tinggi dan jarang sempat ke kantor Samsat.

Cek Pajak via SMS – Praktis Meski Tanpa Internet

Nggak punya kuota internet? Tidak masalah.

Cek pajak kendaraan juga bisa dilakukan hanya lewat SMS. Metode ini memang belum mendukung pembayaran otomatis, tapi sangat membantu untuk mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan.

Format SMS:

INFO [spasi] Nomor Polisi/Kode Plat/Kode Seri/ Warna Kendaraan

Contoh:

INFO B1234CD

Kirim ke: 0811 211 9211

Tinggal tunggu balasan berisi jumlah pajak yang harus dibayar. Layanan ini cocok untuk kondisi mendesak saat tidak punya akses internet, tapi kamu butuh data cepat sebelum mengurus pembayaran di Samsat atau via aplikasi.

Website Samsat

Setiap provinsi di Indonesia memiliki layanan e-Samsat masing-masing. Jadi, pastikan kamu mengakses situs sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Berikut beberapa contoh alamat website Samsat yang bisa dikunjungi:

ProvinsiWebsite Resmi
Jawa Barathttps://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
Jakartahttps://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Jawa Timurhttps://bapenda.jatimprov.go.id/p/e-samsat
Bantenhttps://infopkb.bantenprov.go.id/
Acehhttps://esamsat.acehprov.go.id/

Untuk provinsi lain bisa dicek melalui portal berikut:

https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online

Cara cek pajak via website Samsat

  1. Buka website sesuai provinsimu
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan
  3. Isi nomor rangka bila diminta
  4. Klik cek
  5. Data pajak muncul lengkap dengan tanggal jatuh tempo

Di situs yang mendukung pembayaran, pengguna bisa lanjut bayar lewat virtual account atau e-wallet yang terintegrasi.

Fitur Anti Telat Bayar Pajak

Menggunakan layanan online punya beberapa keuntungan:

  • Tanpa antre
  • Hemat waktu
  • Bisa diakses kapan saja
  • Notifikasi pengingat jatuh tempo
  • Bukti pembayaran tersimpan digital
Baca Juga:  Motorola moto g67 POWER Rilis di Indonesia, Baterai 7000mAh dan Perekaman 4K Jadi Andalan

Selain memudahkan masyarakat, sistem online membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang berarti pemasukan daerah semakin baik untuk pembangunan.

Denda Mengintai Kalau Telat

Meski akses lebih gampang, masih banyak yang menunda sampai jatuh tempo. Padahal sistem sudah otomatis menghitung denda keterlambatan. Angkanya tidak main-main dan akan terus bertambah seiring waktu.

Makin rajin mengecek pajak via HP, makin kecil kemungkinan terlambat.

Kepemilikan kendaraan bukan cuma soal gaya atau mobilitas, tapi komitmen taat regulasi jalan raya. Pajak kendaraan termasuk bagian dari itu.

Kini urusan pajak kendaraan lebih simpel daripada pesan kopi. Cukup cek lewat aplikasi SIGNAL, SMS, atau website Samsat provinsi. Semuanya bisa dilakukan dari rumah, dari kantor, bahkan dari tempat nongkrong.

Digitalisasi layanan publik adalah langkah tepat agar masyarakat makin disiplin dalam kewajiban administrasi. Tinggal pilih cara paling nyaman buat kamu:

  • Online via SIGNAL? Bisa!
  • Tanpa internet lewat SMS? Boleh!
  • Cek lewat website Samsat? Gas!

Yang penting, jangan sampai terlambat bayar pajak kendaraan. Kamu bisa hemat waktu, hemat biaya, dan terhindar dari denda.

Urusan pajak sekarang tinggal sentuhan jari. Simple, cepat, legal, anti ribet!

[addtoany]

Related Post