Today

Call Center Bansos, Jalur Cepat Pengaduan dan Pengusulan Bantuan Sosial 2025

Andri Hakim

call center bansos

Supernews.co.id-Kementerian Sosial kembali memperkuat sistem pelayanan pengaduan dan verifikasi bantuan sosial menjelang akhir 2025. Untuk memastikan program bantuan tepat sasaran dan berjalan transparan, Kemensos resmi membuka Command Center 021-171 sebagai layanan pengusulan dan penyanggahan penerima bansos. Kehadiran jalur ini diharapkan menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, koreksi, atau permohonan terkait data bansos tanpa harus menunggu proses panjang seperti pendataan manual.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Dengan memanfaatkan teknologi layanan hotline yang beroperasi 24 jam, masyarakat dapat berpartisipasi langsung mengawasi dan memastikan bantuan diterima oleh kelompok yang benar-benar berhak.

Layanan 24 Jam untuk Proses Usul dan Sanggah Lebih Cepat

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Command Center 021-171 menjadi medium yang membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada pendamping sosial terdekat untuk diverifikasi secepat mungkin. Dengan mekanisme ini, proses usul maupun sanggah yang sebelumnya membutuhkan waktu berjenjang kini bisa diselesaikan lebih singkat.

Gus Ipul menegaskan bahwa kementerian membuka diri terhadap berbagai koreksi dari masyarakat. Setiap aduan, baik mengenai ketidaktepatan data penerima maupun permintaan validasi ulang, akan diproses dan ditindaklanjuti hingga tingkat lapangan. Setelah pemeriksaan selesai, hasil asesmen akan masuk ke dalam basis data DTSEN yang menjadi rujukan utama penyaluran bansos.

Dengan alur seperti ini, warga yang mengajukan usulan berpeluang mendapatkan keputusan lebih cepat. Bila dinyatakan memenuhi syarat, penetapan sebagai penerima bantuan dapat berlaku dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, mengikuti jadwal pencairan program bansos reguler.

Baca Juga:  Apa Itu PBI-JK 2025? Bisakah Diklaim? Berikut Penjelasan Lengkap dan Syarat Penerimanya

Peran Pendamping Sosial Dalam Proses Verifikasi

Masukan yang diterima melalui Command Center tidak berhenti pada tahap pencatatan. Laporan itu kemudian diteruskan kepada pendamping sosial di wilayah pelapor. Mereka bertugas melakukan verifikasi dan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi rumah tangga pelapor benar-benar sesuai kriteria penerima bansos.

Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting karena tidak semua laporan dapat langsung dimasukkan ke DTSEN tanpa pemeriksaan fakta. Pendamping sosial memotret kondisi rumah, melakukan wawancara, dan memastikan data administrasi lengkap. Hasil tersebut kemudian diunggah ke sistem Kemensos dan diteruskan ke tahap berikutnya.

Alternatif Pengajuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain Command Center, Kemensos tetap menyediakan opsi pengajuan usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini menjadi salah satu kanal digital paling banyak digunakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Pengguna hanya perlu membuat akun dan melampirkan dokumen pendukung seperti NIK dan KK. Setelah itu, mereka dapat mengajukan permohonan atau menyanggah data penerima bantuan di wilayahnya.

Melalui aplikasi, proses menjadi lebih terstruktur karena setiap data yang masuk langsung tersimpan dalam sistem. Ini memudahkan petugas melakukan verifikasi lanjutan berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan riwayat permohonan, sehingga warga dapat memantau progres tanpa menunggu informasi dari pihak luar.

Pemutakhiran Data Tetap Mengikuti Jalur Formal

Walaupun pemerintah memberikan kemudahan lewat hotline dan aplikasi digital, jalur formal untuk pemutakhiran data tetap dipertahankan. Proses ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT atau RW, kelurahan atau desa, hingga dinas sosial kabupaten atau kota. Setelah diverifikasi di tingkat daerah, data baru kemudian masuk ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dicocokkan dengan DTSEN.

Mekanisme formal ini diperlukan untuk memastikan integritas data. Data yang masuk dari layanan pengaduan dan aplikasi digital tetap harus disejajarkan dengan data administrasi daerah agar validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga mencegah duplikasi penerima serta memperkuat akurasi penetapan sasaran.

Baca Juga:  Cara Cek BPNT 2025 Tahap 4 Lewat HP, Jadwal Cair dan Besaran Bantuan

Distribusi Bantuan BLTS dan Bansos Reguler 2025

Hingga pertengahan November 2025, hasil pemutakhiran data bersama pemerintah daerah menunjukkan bahwa lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat atau KPM reguler dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) serta bansos reguler untuk triwulan IV 2025. BLTS menjadi skema bantuan tambahan bagi keluarga rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi jangka pendek.

Setiap penerima BLTS mendapatkan tambahan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025. Total bantuan yang diterima mencapai Rp 900 ribu. Sementara itu, penerima bantuan pangan atau bansos Sembako yang biasanya mendapatkan Rp 600 ribu setiap triwulan kini memperoleh Rp 1,5 juta untuk triwulan IV. Bagi penerima Program Keluarga Harapan, tambahan bantuan berkisar Rp 900 ribu, disesuaikan dengan komponen keluarga yang tercatat dalam PKH.

Finalisasi 18 Juta Penerima Baru BLTS

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan verifikasi untuk 18 juta calon penerima baru BLTS. Dari jumlah tersebut, sekitar 16 juta lebih telah memenuhi syarat dan memiliki data lengkap berupa nama dan alamat. Dua juta sisanya masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut.

Target Kemensos adalah memastikan seluruh penerima telah terverifikasi pada pekan ketiga November 2025 sehingga penyaluran dapat segera dilakukan. Bansos disalurkan melalui dua skema utama, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara bagi penerima yang memiliki rekening, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Akses Aduan Masyarakat yang Lebih Terbuka

Dengan berbagai saluran yang disediakan, pemerintah berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan ketidaksesuaian data maupun ketidakadilan dalam distribusi bansos. Ketersediaan Command Center 24 jam, aplikasi digital, dan jalur formal desa memberikan ruang yang luas bagi warga untuk menyampaikan keberatan maupun permohonan.

Langkah pembaruan data secara besar-besaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem bantuan yang adaptif dan responsif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan pola verifikasi yang lebih cepat, diharapkan bansos benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan dan meminimalkan potensi salah sasaran.

[addtoany]

Related Post