Today

DPR dan Kemenkes Sepakat Menghapus Rujukan Berjenjang BPJS Demi Akses Kesehatan yang Lebih Cepat

Andri Hakim

Supernews.co.id-Selama bertahun-tahun, sistem rujukan BPJS Kesehatan mewajibkan pasien menjalani alur bertingkat: dari puskesmas, ke rumah sakit tipe C, tipe B, hingga tipe A. Secara konsep, sistem ini dibuat untuk pemerataan layanan. Namun dalam kenyataan, jalur berjenjang sering membuat pasien kesulitan, terutama ketika menghadapi penyakit berat yang membutuhkan penanganan cepat.

Banyak kasus menunjukkan pasien harus singgah di beberapa fasilitas kesehatan terlebih dahulu, padahal kondisi medisnya hanya bisa ditangani oleh rumah sakit besar. Selain menghabiskan waktu, sistem ini juga menambah beban biaya transportasi dan memperumit administrasi.

Komisi IX DPR menilai skema ini “merepotkan masyarakat”, karena memperlambat akses terutama pada penyakit gawat darurat seperti jantung, stroke, atau kondisi yang harus segera ditangani dokter spesialis tertentu. Bahkan dari sisi BPJS sendiri, sistem ini menciptakan beban administratif karena pembiayaan harus melewati beberapa level rumah sakit.

Sistem Baru Berbasis Kompetensi

Kemenkes dan DPR sepakat bahwa sistem rujukan perlu dirombak total. Bukan lagi berjenjang, melainkan berbasis kompetensi. Artinya, pasien harus langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang kompeten menangani kondisi medisnya, tanpa harus melewati jalur bertingkat yang tidak relevan.

Pendekatan berbasis kompetensi akan membuat penanganan lebih cepat. Pasien dengan serangan jantung, misalnya, tidak perlu dipaksa singgah di rumah sakit tipe C, tetapi bisa langsung ke rumah sakit tipe A atau B yang memiliki spesialis jantung tingkat lanjut. Tujuannya jelas: memperpendek jalur pelayanan dan meningkatkan peluang keselamatan pasien.

Baca Juga:  Cek Bansos PKH dan BPNT 600 Ribu November 2025 Lewat HP Sudah Cair Belum

Komisi IX DPR secara resmi menyatakan setuju dengan rencana ini dan menganggapnya sebagai terobosan penting dalam reformasi layanan BPJS.

Manfaat Sistem Baru Lebih Cepat, Lebih Efisien

Jika diterapkan dengan baik, penghapusan rujukan berjenjang akan memberikan banyak manfaat:

  • Perjalanan pasien menuju layanan yang tepat menjadi lebih cepat.
  • Mengurangi biaya transportasi dan waktu tunggu yang dihabiskan keluarga pasien.
  • Mengurangi alur administratif dan memungkinkan BPJS melakukan pembayaran langsung ke rumah sakit yang menangani.
  • Mengurangi antrean tidak perlu di rumah sakit kecil yang sebenarnya tidak kompeten menangani kasus berat.

Perubahan ini diharapkan membuat layanan kesehatan Indonesia lebih responsif, terutama untuk masyarakat dengan kondisi medis kritis yang sangat bergantung pada kecepatan penanganan.

Apakah RS Tipe A Siap Menampung Lonjakan Pasien?

Meski manfaatnya besar, penghapusan rujukan berjenjang bukan tanpa konsekuensi. Salah satu kekhawatiran terbesar DPR adalah apakah rumah sakit tipe A siap menampung potensi peningkatan rujukan langsung.

Rumah sakit tipe A saat ini sudah menjadi pusat rujukan tersibuk. Jika pasien dari berbagai kota langsung menuju tipe A tanpa filter yang jelas, dikhawatirkan terjadi:

  • antrean panjang,
  • overload ruang IGD,
  • waktu tunggu lebih lama untuk tindakan medis,
  • dan terganggunya layanan untuk pasien kritis lainnya.

Untuk itu, diperlukan pedoman yang jelas mengenai kriteria kondisi yang boleh langsung dirujuk ke RS tipe A, agar tidak terjadi banjir pasien untuk kasus ringan yang sebenarnya bisa ditangani oleh fasilitas primer atau rumah sakit tipe C/B.

Penguatan Sistem Primer Tetap Penting

DPR mengingatkan bahwa meskipun sistem berjenjang dihapus, layanan primer seperti puskesmas tidak boleh kehilangan peran. Faskes tingkat pertama tetap menjadi garda awal screening, diagnosis awal, hingga menentukan apakah pasien cukup dirawat di puskesmas/RS kecil atau harus langsung menuju RS tipe A.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos Lansia (KLJ) November 2025 dan Perkiraan Jadwal Pencairannya

Dengan kata lain, yang diubah bukan peran faskes primer, melainkan alur rujuknya, agar lebih adaptif berdasarkan kompetensi.

Syarat Keberhasilan, Regulasi Jelas, Infrastruktur Memadai

Beberapa syarat penting agar sistem rujukan berbasis kompetensi benar-benar berhasil:

  1. Pemetaan kompetensi rumah sakit di seluruh Indonesia, agar rujukan tepat sasaran.
  2. Digitalisasi sistem rujukan agar tidak ada kekeliruan administrasi.
  3. Pelatihan tenaga medis untuk memahami perubahan proses rujukan.
  4. Peningkatan kapasitas RS tipe A dan B agar tidak kewalahan menerima banyak pasien.
  5. Edukasi masyarakat tentang cara menggunakan sistem rujukan yang baru.

Tanpa kesiapan tersebut, sistem baru bisa saja menciptakan masalah baru: penumpukan pasien di rumah sakit besar dan layanan primer yang tidak optimal.

Peluang Transformasi Layanan BPJS

Dengan persetujuan DPR dan inisiatif Kemenkes, Indonesia berada di titik awal perubahan besar dalam layanan kesehatan. Jika dilakukan dengan tepat, penghapusan rujukan berjenjang dapat membuat pelayanan lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Namun implementasi harus dilakukan hati-hati, bertahap, dan berbasis data. Transformasi besar seperti ini hanya akan berhasil jika pemerintah, BPJS, rumah sakit, dan masyarakat bergerak seirama.

[addtoany]

Related Post