Today

Cara Daftar Bansos PKH 2025 Lewat HP, Syarat, Link dan Langkah Pengajuan

Andri Hakim

Supernews.co.id-Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bantuan sosial paling penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2025. Pemerintah memperluas kemudahan pendaftaran dengan membuka jalur digital, sehingga warga dapat mengajukan bantuan kapan saja lewat HP tanpa harus datang ke kantor desa.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur pendaftaran, syarat penerima, hingga dokumen yang diperlukan. Disini akan merangkum panduan terbaru PKH 2025 berdasarkan sumber resmi agar masyarakat dapat mengakses bantuan secara tepat.

Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar PKH 2025

Berikut adalah syarat dasar yang wajib dipenuhi calon penerima PKH:

  1. Memiliki NIK aktif dan sesuai dokumen Dukcapil
  2. Terdaftar dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan data sosial ekonomi
  3. Memiliki komponen PKH seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas berat, atau anak sekolah
  4. Bersedia memenuhi komitmen kesehatan dan pendidikan sesuai ketentuan program

Pemenuhan syarat ini menentukan apakah pengajuan Anda dapat diterima dalam proses verifikasi data Kemensos.

Bagaimana Cara Daftar PKH Lewat HP

Pendaftaran PKH melalui HP menjadi metode paling mudah yang dapat dilakukan di rumah. Prosesnya menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Buat akun menggunakan NIK, KK, nomor HP aktif, dan email (opsional)
  3. Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi aplikasi
  4. Masuk ke menu Daftar Usulan
  5. Isi seluruh data keluarga sesuai dokumen Dukcapil
  6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
  7. Pilih jenis bantuan PKH dan tentukan komponen yang sesuai, seperti balita, anak sekolah, ibu hamil, atau lansia
  8. Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi petugas pendamping
Baca Juga:  Harga Emas Anjlok Tajam Setelah Sinyal Hawkish The Fed, Pasar Global Ikut Tertekan

Seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga sangat membantu warga yang tinggal jauh dari kantor layanan sosial.

Cara Daftar PKH Online Tanpa Aplikasi

Untuk pengguna ponsel yang tidak memiliki memori cukup untuk mengunduh aplikasi, Kemensos menyediakan alternatif pendaftaran melalui situs resmi.

Langkahnya adalah:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  3. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar
  4. Gunakan menu Usulan (jika fitur tersedia)
  5. Unggah dokumen seperti foto KTP, KK, dan foto diri
  6. Kirim data untuk diproses

Jika fitur usulan tidak tersedia, masyarakat bisa tetap mendaftar melalui kantor desa atau kelurahan.

Link Daftar PKH Balita

Pendaftaran PKH kategori balita dilakukan melalui kanal resmi Kemensos. Berikut link yang digunakan:

  1. cekbansos.kemensos.go.id
  2. Aplikasi Cek Bansos di Play Store

Pada menu Daftar Usulan, cukup pilih komponen Balita dan unggah data pendukung yang diperlukan.

Cara Mendaftar PKH Anak Sekolah

Keluarga yang memiliki anak sekolah SD, SMP, atau SMA juga dapat mengajukan PKH pendidikan. Berikut langkahnya:

  1. Pastikan NIK anak aktif dan terdaftar dalam KK
  2. Masuk ke aplikasi Cek Bansos
  3. Pilih komponen Anak Sekolah
  4. Unggah dokumen pendukung seperti kartu pelajar bila diminta
  5. Pastikan alamat domisili sesuai data sekolah dan Dukcapil
  6. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi

Cara Mendaftar PKH Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses internet, jalur pendaftaran manual tetap disediakan. Prosesnya sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan membawa KTP dan KK
  2. Mengisi formulir pengajuan bantuan
  3. Menunggu pendataan dan pembahasan dalam musyawarah desa
  4. Data kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk verifikasi lanjutan
  5. Jika diterima, data akan masuk ke sistem Kemensos untuk penetapan KPM
Baca Juga:  Call Center Bansos, Jalur Cepat Pengaduan dan Pengusulan Bantuan Sosial 2025

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Agar pendaftaran lebih cepat diproses, calon penerima PKH perlu menyiapkan dokumen berikut:

  1. KTP dan KK asli beserta salinannya
  2. Foto rumah dan kondisi lingkungan (jika diminta pendamping)
  3. Foto KTP dan swafoto memegang KTP (untuk pendaftaran online)
  4. Dokumen pendidikan seperti kartu pelajar untuk anak sekolah
  5. Buku KIA atau catatan kesehatan untuk balita
  6. Surat keterangan disabilitas bila mengajukan komponen disabilitas berat

Faktor Pengajuan PKH Ditolak

Ada beberapa alasan umum mengapa pengajuan PKH tidak diterima atau tidak muncul di sistem. Faktor tersebut antara lain:

  1. NIK tidak sinkron dengan data Dukcapil
  2. Domisili berbeda antara KTP, KK, dan data Dukcapil
  3. Tidak masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan DTSEN
  4. Mengunggah foto KTP yang buram atau tidak jelas
  5. Status sudah pernah menerima bantuan serupa dan belum diperbarui
  6. Data tidak lengkap saat mengisi formulir online

Dengan memperbarui data dan memastikan dokumen lengkap, peluang disetujui akan lebih besar.

Pemerintah terus mengembangkan sistem agar pendaftaran bansos PKH lebih mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Warga kini dapat mengajukan lewat HP, online tanpa aplikasi, maupun melalui kantor desa. Proses verifikasi juga dilakukan lebih ketat untuk memastikan hanya keluarga layak yang menerima bantuan. Selama memenuhi syarat dan melengkapi dokumen, pengajuan PKH berpeluang besar diterima dalam proses penetapan KPM.

[addtoany]

Related Post