Today

Cara Cek Tunjangan Profesi Guru 2025 di Info GTK, Jadwal Pencairan, dan Mekanisme Baru

Andri Hakim

tunjangan guru

Supernews.co.id-Pemerintah terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.

Agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu, guru diimbau untuk proaktif memantau status TPG melalui Info GTK. Selain itu, kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital juga sangat diperlukan, terutama menjelang jadwal pencairan.

Cara Cek Status Tunjangan Profesi Guru Melalui Info GTK

Pengecekan TPG kini dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi Info GTK. Situs ini disediakan oleh pemerintah sebagai platform resmi untuk melihat data kepegawaian, sertifikasi, dan status tunjangan guru.

Langkah-langkah cek status TPG:

Akses situs resmi Info GTK

  • https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Login menggunakan akun PTK

Masukkan:

  • Username PTK
  • Password PTK
  • Kode captcha

Masuk ke menu Status Tunjangan atau SKTP

Guru dapat melihat:

  • Status verifikasi data
  • Progres penerbitan SKTP
  • Kelayakan pencairan TPG

Perhatikan kode validasi Info GTK

  • Kode 16: Data valid, menunggu pengusulan
  • Kode 07: SKTP sedang diproses
  • Kode 08: SKTP sudah terbit dan TPG siap dicairkan

Tampilan status berwarna hijau menandakan bahwa data telah lengkap dan siap diajukan.

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan empat kali dalam setahun (per triwulan). Berikut jadwal lengkapnya:

Triwulan I

  • Maret: Guru ASN Daerah
  • April: Guru Non-ASN
Baca Juga:  Profil Gus Elham, Pendakwah Muda Asal Kediri yang Mengaku "Khilaf" Setelah Videonya Viral

Triwulan II

  • Juni: Guru ASN Daerah
  • Juli: Guru Non-ASN

Triwulan III

  • September: Guru ASN Daerah
  • Oktober: Guru Non-ASN

Triwulan IV

  • November 2025: Pencairan untuk guru ASN Daerah dan Non-ASN

Guru dapat mengharapkan pencairan sesuai jadwal tersebut setelah proses verifikasi di Info GTK dinyatakan lengkap dan SKTP telah diterbitkan.

Mekanisme Baru Pencairan TPG Mulai 2025

Mulai 2025, sistem penyaluran TPG mengalami perubahan besar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Perubahan penting yang berlaku:

  • Dana ditransfer langsung ke rekening guru
    Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN, bukan lagi melalui pemerintah daerah.
  • Proses lebih cepat dan transparan
    Karena tidak melalui banyak tahapan administratif, pencairan diprediksi lebih lancar dan minim hambatan.

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Dengan memeriksa status melalui Info GTK dan memahami jadwal serta mekanisme pencairan, guru dapat memastikan proses berjalan lancar.

Di sisi lain, kewaspadaan terhadap penipuan digital sangat penting. Jangan pernah memberikan data sensitif kepada pihak mana pun dan pastikan informasi diperoleh dari saluran resmi.

Dengan langkah yang tepat, penerimaan TPG dapat berlangsung aman, cepat, dan tanpa kendala.

[addtoany]

Related Post