Today

Impor Truk Cina Dinilai Tak Fair, KTB Fuso Minta Pengawasan Diperketat

Andri Hakim

Supernews.co.id-Polemik impor truk dari Cina kembali menjadi perhatian industri kendaraan komersial nasional. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB Fuso) menilai banyaknya truk impor yang masuk ke Indonesia berpotensi mengganggu persaingan sehat, terutama karena sejumlah unit disebut tidak memenuhi regulasi yang berlaku.

Perubahan standar emisi diesel yang kini mengharuskan kendaraan memenuhi aturan Euro 4 menjadi salah satu titik sorotan. Meski demikian, beberapa truk impor dengan mesin Euro 2 dan Euro 3 dikabarkan masih digunakan di sejumlah sektor, padahal tidak lagi memenuhi standar yang berlaku di jalan raya Indonesia.

Prosedur Legalitas Dinilai Tidak Dipatuhi

KTB Fuso menyoroti keharusan kendaraan untuk mengantongi dokumen resmi seperti Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB). Dokumen ini wajib bagi kendaraan yang ingin mendapatkan legalitas on-the-road dan memastikan bahwa spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Namun, sejumlah truk impor disebut belum menjalani proses tersebut secara lengkap. Kondisi inilah yang dinilai dapat merugikan produsen resmi yang telah mengikuti prosedur ketat sekaligus menciptakan persaingan harga yang tidak adil.

Ancaman terhadap Industri Lokal

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut selisih harga. KTB Fuso memandang ketidakseimbangan regulasi dapat berdampak serius pada ekosistem industri komersial dalam negeri. Jika tren truk impor yang tidak mengikuti aturan terus terjadi, kapasitas produksi lokal bisa tertekan, termasuk ancaman terhadap ribuan pekerja di industri terkait.

KTB Fuso memiliki jaringan diler luas yang tersebar di lebih dari 170 kota. Gangguan pasar akibat produk impor tak terawasi dapat menekan operasi bisnis mereka, mulai dari penjualan hingga layanan purna jual.

Baca Juga:  10 Situs Otomotif Terpopuler di Dunia 2025, Pusat Informasi, Jual Beli, hingga Review Mobil

Tantangan Pengawasan Pemerintah

Meski persoalan ini telah dibicarakan dengan sejumlah pemangku kebijakan, hasil konkret di lapangan dinilai belum terlihat. Pemerintah diharapkan segera memperkuat pengawasan, terutama pada proses impor dan penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi atau legalitas rancang bangun.

Data impor pada kategori tertentu menunjukkan ribuan unit truk yang masuk untuk keperluan industri tambang dan perkebunan. Namun tidak semua unit tercatat dalam sistem asosiasi industri, sehingga pengawasan menjadi lebih sulit.

Harapan untuk Persaingan yang Lebih Adil

Perusahaan kendaraan komersial lokal mengharapkan pemerintah menetapkan langkah tegas agar pasar tetap sehat. Kepatuhan terhadap regulasi emisi dan legalitas teknis harus menjadi standar yang ditaati semua produsen, baik lokal maupun impor.

Tanpa regulasi yang ditegakkan secara konsisten, produsen resmi dikhawatirkan akan semakin tertekan, sementara produk impor yang tidak memenuhi standar justru semakin mudah masuk ke pasar.

KTB Fuso mengajak pemerintah untuk mengatur ulang tata kelola impor truk secara lebih ketat. Dengan pengawasan yang jelas dan regulasi yang ditegakkan, pasar kendaraan komersial diyakini dapat kembali bergerak sehat dan kompetitif. Hal ini penting demi menjaga industri otomotif nasional, menjaga investasi, serta melindungi ribuan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini.

[addtoany]

Related Post