Today

Pajak Mobil Listrik Super Murah, Pajak Hanya Ratusan Ribu per Tahun, Sampai Kapan Bertahan?

Andri Hakim

Supernews.co.id-Salah satu keuntungan paling menggoda dari memiliki mobil listrik di Indonesia adalah pajak tahunannya yang super ringan. Meski harga mobil listrik bisa menembus angka miliaran, pemiliknya justru hanya perlu membayar pajak di bawah Rp 150 ribu per tahun. Bandingkan dengan mobil bensin atau diesel yang pajaknya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah setiap tahun.

Mobil Mewah, Pajak Hemat

Contoh paling nyata bisa dilihat pada MPV premium listrik seperti Denza D9. harganya mendekati Rp 1 miliar, namun pajak tahunan yang perlu dibayar pemiliknya hanya sekitar Rp 143 ribu. Angka ini jelas bikin iri pemilik kendaraan BBM konvensional.

Perbandingan Mobil Listrik:
• Toyota Alphard: pajak mencapai puluhan juta per tahun
• MPV populer seperti Avanza atau Xpander: sekitar Rp 4–5 juta per tahun
• Mobil listrik: cukup ratusan ribu rupiah

Keunggulan ini membuat banyak calon pembeli kini mulai mempertimbangkan mobil listrik bukan hanya soal teknologi, tapi juga biaya kepemilikannya yang sangat irit.

Kenapa Bisa Murah Banget?

Rahasia di balik pajak murah ini bukan sekadar promo melainkan insentif resmi pemerintah. Mobil listrik berbasis baterai (BEV) diberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dasar hukumnya tertuang pada:

Permendagri No. 8 Tahun 2024

Tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat

Dalam aturan tersebut, PKB dan BBNKB untuk mobil listrik ditetapkan 0% dari nilai dasar pengenaan pajak.

Artinya, yang dibayar pemilik mobil listrik setiap tahun hanya biaya administrasi dan komponen minor lainnya.

Berlaku Sampai Kapan?

Nah, ini yang masih jadi tanda tanya besar. Di dalam regulasi saat ini tidak dicantumkan batas waktu pemberlakuan insentif tersebut. Secara teori, kebijakan pajak super murah ini bisa berlanjut tanpa batas waktu.

Baca Juga:  10 Situs Otomotif Terpopuler di Dunia 2025, Pusat Informasi, Jual Beli, hingga Review Mobil

Dengan harga pajak tahunan yang hanya ratusan ribu rupiah, biaya kepemilikan mobil listrik jadi jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan konvensional. Kalau kamu sedang mempertimbangkan beralih ke mobil listrik, insentif pajak ini bisa jadi alasan kuat untuk segera mengambil keputusan.

Siapa tahu nanti ketika kebijakan sudah disesuaikan, kamu sudah keburu menikmati keuntungannya lebih dulu!

[addtoany]

Related Post